1. 1. Karakter-karakter tidak ber-ETIKA dalam
kehidupan sehari-hari!
a. Memposting
foto seronok teman ke media social.
ANALISA SAYA: Hal tersebut tidak pantas dilakukan
apalagi tanpa seizing orang yang bersangkutan. Dikarenakan dapat menimbulkan
amarah seseorang tersebut yang dirugikan, sehingga dapat memperusak/memutuskan
hubungan dengan seseorang yang bersagkutan tersebut.
b. Membuka
tas teman tanpa izin.
ANALISA SAYA: Perilaku
seperti ini tidak pantas dilakukan, karena tas seseorang yang bersangkutan
tersebut bersifat privasi. Dan dapat menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan
seperti pencurian serta dapat juga menimbulkan fitnah, dan tindakan seerti ini
dapat merugikan orang yang bersangkutan bahkan bisa merugikan orang lain juga.
c. Semena-mena
terhadap adik kelas. (senioritas)
ANALISA SAYA: Hal
seperti ini sangat tidak pantas dilakukan karena perilaku semena-mena ini tidak
baik. Bisa bersifat rasa senioritas terhadap adik kelas, yang dapat menimbulkan
semena-mena menyuruh, mencemooh, dll sbagainya terhadap adik kelas. Sehingga
dengan tindakan seperti ini adik kelas tidak merasa nyaman dan merasa dirinya
tertekan akibat senioritas ini.
d. Menghidupkan
radio keras-keras diwaktu tidur.
ANALISA SAYA: Hal
ini jelas sangat tidak boleh dilakukan, karena hal ini mengenai waktu istirahat
seseorang. Bila terjadi hal seperti ini, makan akan terjadi suatu keributan
atau rasa marah,amarah,komplain siorang yang sedang tidur ini. Hal ini karena
sudah menggangu jam istirahat orang tersebut. Sehingga orang tersebut merasa
tidak nyaman lagi.
e. Berjualan
didepan pagar rumah orang.
ANALISA SAYA: Perilaku
seperti ini juga sangat tidak layak dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung
jawab. Karena sembarangan asal membuka dagangan didepan rumah orang tanpa
seizing yang memiliki rumah tersebut. Dan dapat mengganggu aktivitas seseorang
yang memiliki rumah tersebut untuk keluar masuk rumahnya. Sehingga ada rasa
ketidaknyamanan dengan adanya si pedagang yang tidak bertanggung jawab
tersebut.
2. 2. Tuliskan aktivitas tidak ber-ETIKA
professional dalam bekerja sebagai seorang sarjana Teknik Industri!
a. Member
keterangan palsu pada saat minta izin cuti
ANALISA SAYA: Hal
demikian tidak baik dilakukan, karena seseorang yang professional dalam bekerja
dia tidak akan melakukan hal tersebut. Karena dapat merugikan perusahaan,
karyawan lain bahkan dirinya sendiri. Tindakan seperti itu pun terbilang dosa,
karena bersifat membohongi.
b. Menyerang,menganiaya,mengancam
atau mengintimidasi temen sekerja atau pengusaha dilingkungan kerja.
ANALISA SAYA: Kalau
bagi seseorang yang sudah professional dia tidak akan melakukan hal tersebut.
Karena hal ini kalau dilakukan akan menimbulkan ketidaknyamanan seseorang dalam
bekerja. Seseorang yang bersangkutan dapat mengalami dirinya terpojok sehingga
saaat dia bekerja akan terpikirkan terus dalam bayangannya yang menimbulkan
tidak konsentrasi saat bekerja.
c. Mabuk,
meminum minuma keras yang beralkohol, memakai narkotika dll.
ANALISA SAYA: Jelas
hal seperti ini tidak sangat diperbolehkan dalam situasi bekerja baik
dilingkungan perusahaan. Karena dapat menimbulkan kerusuhan jika seseorang yang
bersangkutan mabok, dan juga sangat fatal karena dapat juga mencoreng nama baik
perusahaan sehingga merugikan diri sendiri dan orang lain yang ada dilingkungan
sekitar.
d. Mengambil
atau mencuri barang perusahaan
ANALISA SAYA: Banyak
hal hal seperti ini terjadi di perusahaan=perusahaan. Karena si karyawan merasa
ada barang rejectan yang mungkin tidak layak diproduksi oleh perusahaan.
Padahal seharusnya hal tersebut tidak boleh dilakukan oleh si karyawan
tersebut. Karyawan melakukan hal seperti itu belum dapat perizinan dari pihak
atasan yang bertanggung jawab. Dan jelas juga tidak boleh dilakukan karena
dapat merugikan perusahaan, karena hal tersebut dilarang.
e. Sesama
pekerja tidak saling sapa serta sering dating terlambat.
ANALISA SAYA: Hal
seperti ini tidak boleh terjadi, karena hubungan antar anggota atau karyawan
yang ada dalam lingkungan perusahaan tersebut harus ada hubungan yang baik dan
saling kenal, sehingga kgiatan kerjapunantar karyawan saling nyaman dan lancar
dilakukan, serta tidak boleh telat juga karena mengganggu adanya kegiatan
selama bekerja. Karena jam yang sudah ditentukan oleh perusahaan juga sudah
berdasarkan standar dimulainya pekerjaan. Dan tidak adanya keterlmbatan dalam
proses kegiatan keja sehingga sesuai dengan target perusahaan pula.
3. 3. Jelaskan
pentingnya memahami etika profesi untuk Sarjana Teknik Inudstri!
Pentingnya Etika
yaitu menjadi atribut pembeda yang membedakan antara manusia dengan mahluk
hidup yang lainnya. Manusia dikatakan sebagai mahluk yang memiliki sebuah
derajat yang tinggi di dunia ini, salah satunya karena adanya etika. Berikut
ini adalah salah satu contoh etika yang telah disepakati oleh suatu organisasi
yaitu tentang kode etik seorang sarjana Teknik Industri.
Sebagai contoh seperti ini:
Sebagai Sarjana
Teknik Industri mempunyai rasa tanggung jawab yang tinggi dan di dalam
melaksanakan tugasnya tidak akan melakukan perbuatan tidak jujur, mencemarkan
atau merugikan sesama rekan sekerja. Dan juga akan selalu bersikap dan
bertindak bijaksana terhadap sesama rekannya dan terutama kepada rekan mudanya;
selalu mengusahakan kemajuan untuk meningkatkan kemampuan dan kecakapan, bagi
dirinya pribadi, bagi masyarakat maupun bagi pengembangan Teknik Industri di
Indonesia ini.
SUMBER: http://furuhitho.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/31549/ETIKA+PROFESI+teknik+industri+2.pdf
4. 4. Jelaskan
dan uraikan organisasi profesi yang relevan untuk Prodi Teknik Industri selain
PII!
1. IEA
(International Ergonomics Association) mendefinisikan ergonomi sebagai ilmu
yang mengaplikasikan pengetahuan mengenai kemampuan fisik maupun mental manusia
untuk merancang produk, proses, stasiun/tempat kerja (workplaces) dan interaksi
manusiamesin (juga lingkungan fisik kerja) yang kompleks. Definisi yang paling
sederhana dan ringkas dari ergonomi adalah studi tentang kerja, dikaitkan
dengan kerja fisik (physical) maupun mental (psychological) manusia.
2. Perhimpunan Ergonomi
Indonesia (PEI). adalah organisasi profesi tingkat nasional yangberanggotakan para pakar, pemakai dan peminat ergonomi di berbagai
bidang yang bersama-sama berhimpun
dalam suatu wadah untuk menggalang kemampuan dalam bidangnya
masing-masingmembina Ergonomi baik dalam keilmuan maupun dalam pemakaiannya
sehingga potensi Ergonomidalam Pembangunan Nasional dapat lebih digali dan diwujudkan secara nyata. PEI berpusat di bandung
dan didirikan oleh peserta Pertemuan
Nasional Ergonomi pada tanggal 10 Oktober 1987, bertempat di Gedung
Laboratorium Teknologi ITB. Perhimpunan Ergonomi Indonesia bertujuan untuk
mengembangkan serta menerapkan ilmu Ergonomi
dalam berbagai kegiatan teknologi, industry dan berbagai kegiatan lain
yang menuntut pendekatan ergonomis, dengan sasaran mencapai keselarasan hubungan
timbale-balik antara manusia dan sebagainya.
SUMBER
: http://personal.its.ac.id/files/pub/2817-m_sritomo-ie-The%20Development%20of%20Ergonomics%20Method.pdf